suara banua news – MARTAPURA, Juru Bicara Gugus Tugas Siaga Darurat Covid-19 Pemerintah Kabupaten Banjar Dr. Diaduddin menyatakan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satu kunci dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar saat ini.

PRILAKU HIDUP sehat itulah yang kini ingin ditegaskan pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar ini, saat dikonfirmasi perihal antisipasi Pemerintah Kabupaten Banjar Kamis pagi(19/3/2020).


Dari hasil rapat Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait Covid-19, Pemkab Banjar sudah membentuk gugus tugas yang dimana seluruh elemen yang terlibat diminta menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai porsinya masing masing.

” SOPnya sudah lengkap dan semua sudah mengerti dan saat ini kami sudah dalam upaya koordinasi dengan seluruh petugas puskesmas dan dokter untuk kembali memprioritaskan program PHBS tersebut ” paparnya.

Saat ini yang menjadi upaya pihaknya adalah lebih ke pematauan dan diteksi dini, mulai dari tahapan Orang Dalam Pemantauan (ODP),Pasien Dalam Pengawas (PDP), dan Probible (diduga) hingga terkonfirmasi (Positif).

Pemkab Banjar juga meminta masyarakat, apabila ada ada menemukan tanda tanda atau gejala seperti panas 38 derajat, batuk tanpa sesak dan punya riwayat dari wilayah terjangkit, maka statusnya yang bersangkutan bisa tergolong ODP, dan selama 14 hari maka dirinya diminta untuk mengisolasi diri dengan terus dipantau oleh tim medis dari puskesmas setempat, sambungnya.

Bila dalam kondisi 14 hari tersebut ODP menunjukkan perbaikan maka pasenya tidak akan ditingkatkan ke level PDP.

Dirinya juga sudah menginstruksikan bahwa pihak puskesmas tidak dianjurkan mengantar langsung pasien melainkan harus dijemput dengan ambulan khusus covid-19 dengan terlebih dahulu pihak keluarga menghubungi Publik Safty Center (PSC) dinomor 08126112119.

” Perlu diingat cuci tangan dengan sabun lebih efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung, dan harus dipahami, penggunaan masker untuk yang sakit bukan untuk yang sehat ” tegasnya.

Penggunaan Handsanitizer ataupun aksi borong Handsanitizer bukanlah cara yang ampuh, karena penyebaran Covid-19 dengan sistem Droplet adalah kontaminasi utama bukan melalui udara atau airborne.

Pemkab Banjar saat ini sudah mengeluarkan surat edaran bagi ASN yang sifatnya perintah bahwa semua ASN yg datang dari luar daerah sejak 1 maret khususnya wilayah, jakarta, bandung diinstruksikan untuk menghubungi PSC untuk mengetahui status ke sterilan kesehatannya.

Kepala BPBD Kabupaten Banjar Irwan Kumar saat dimintai keterangan terkait penanggunlangan siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Banjar juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga siap membantu tim dalam pencegahan penyebaran virus tersebut melalui penyampaian sosialisasi dan informasi ke masyarakat langsung.

” Batas kewenangan kami lebih cenderung ke poto sosialisasi, sementara terkait masalah teknis penanganan dan pencegahan SOPnya sudah menjadi tanggung jawab penuh kawan kawan Dinkes Kabupaten Banjar ” lanjutnya.

Upaya pembangunan Tenda Isolasi Covid-19 juga menurutnya tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan sarana yang mana mereka tidak dilengkapi sesuatu dengan SOP yang sudah ditentukan oleh Pemerintah pusat terkait antisipasi Covid-19.

” Saat ini langkah sosialisasi maksimal lah yang saat ini bisa kami lakukan, terkait apa itu Covid-19 serta bagaimana cara dan langkah pencegahannya dimasyarakat ” tandasnya.
Suara banua news