SUARA BANUA NEWS- Banjarmasin, Pelantikan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan periode 2019-2024 di warnai aksi unjuk rasa, Senin (9/9/19).
AKSI yang berlangsung di halaman depan gedung wakil rakyat daerah Kalimantan Selatan dikawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin ini melibatkan puluhan massa.
![]()
Mereka tergabung dalam
Forom Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN),
DPD Pemuda Islam Kalimantan Selatan, PMII kota Banjarmasin serta gabungan warga Alalak Tengah A.
Dalam orasinya koordinator aksi, Din Jaya, meminta agar anggota DPRD yang baru dilantik berani menandatangani fakta integritas.
“DPRD yang memiliki fungsi pengawasan harus maksimal dan berlaku tegas,” orasi Din Jaya.
Pihaknya mengingatkan bahwa berkaca dari anggota dewan yang terdahulu ” banyak masalah” seperti bermain proyek.
![]()
Untuk itu pihaknya mengingatkan tentang fungsi mereka sebagai wakil rakyat dan meminta yang dilantik untuk menanda tangani
5 perjanjian untuk kepentingan masyrakat Kalimantan Selatan.
Kelima poin yang diminta para pendemo itu antara lain, 55 anggota dewan Kalsel yang terpilih bisa mengemban amant rakyat, memproitaskan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi,golongan,dan kelompok, tidak bermain proyek, memperjuangkan anggaran APBD dan APBN untuk kemaslahatan rakyat Kalimantan Selatan serta tidak melakukan pemborosan dan menghabiskan duit rakyat dengan alasan study banding dan kunjungan kerja keluar daerah.
” Jika dalam 100 hari kerja mereka tidak bisa menepati janjinya, kita akan melakukan aksi lagi,” kata Din Jaya.****
ayan, sasi, raihan


















