suara banua news -BATOLA, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batola, melakukan sosialiasi pendataan RTLH, Indentik data rumah tidak layak huni ( RTLH ) di Aula Serbaguna Kecamatan Tamban, Jum’at pagi (17/04/2020).

SOSIALISASI RTLH ini dilakukan pada 16 kepala desa di wilayah Kecamatan Tamban, terkait pemetaan atau pendataan rumah warga tidak layak huni.


Selanjutnya, rumah yang sudah didata akan dilaporkan ke pusat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batola, yang sebelumnya akan diseleksi lagi oleh instansi bersangkutan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Batola, Rahmanto, saat ini pihaknya fokus pada pendataan.

Namun jika ada ada yang tidak terdata, maka akan di masukan dalam data susulan ke Dinas Kabupaten Batola. Saat pendataan.dilakukan di Kecamatan Mandastana dan Kecamatan Tamban, tambahnya Rahmanto.

Sementara itu, salah satu kepala desa di Kecamatan Tamban, Harsono mengaku, program rehab rumah tak layak huni ini, sangat membantu pihak pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas rumah warga miskin.***
iberahim sbn
*