suara banua news – BALANGAN, Sebanyak 250 buah rumah tidak layak huni di Kabupaten Balangan, mendapatkan kucuran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020. Setiap rumah akan mendapatkan dana rehab antara Rp.17 hingga Rp.20 juta, sesuai tingkat kerusakan rumah yang dibantu.

TAHUN 2019 kemarin kita mendapatkan BSPS dari pusat, sebanyak 192 buah. Yang terbanyak ada di Desa Balida”


” Dan untuk tahun 2020 ini, kita mendapatkan jatah sebanyak 250 buah. Sedangkan bantuan dari daerah, ada 50 buah,” kata Bupati Balangan H.Ansharuddin.

Dengan bantuan dana untuk bedah rumah dalam program BSPS tersebut, rumah tidak layak huni yang ada di Balangan, bisa dikurangi.

Meskipun maksimal dana perbaikan rumah dalam program BSPS , hanya Rp. 20 juta, angka tersebut diharapkan dapat memberikan hasil yang terbaik dalam standar rumah layak huni, sambungnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan Akhriani mengemukakan, jumlah nominal dana BSPS diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah yang bakal diperbaiki, yaitu antara Rp.17 hingga Rp.20 juta.

Disebutkannya lagi, jumlah rumah tidak layak huni yang di 8 kecamatan di Kabupaten Balangan, ada sekitar 4500 buah rumah. Semoga rehabnya bisa
terealisasi menggunakan dana APBD Balangan, imbuhnya.****
suara banua news