![]()
suara banua news – BALANGAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, sampaikan tahapan proses pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Balangan, Senin (22/06/2020).
DIJELASKAN, Ketua KPU Balangan, Saripani, bahwa penyelenggaraan pilkada serentak berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Setelah sempat tertunda, menyusul adanya wabah Corona, kini sesuai peraturan KPU RI, bahwapelaksanaan Pilkada Balangan, akan dilaksnakan 9 Desember, mendatang,” jelas ketua KPU Balangan.
Dalam pelaksanaannya nanti, akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat.
Diantaranya akan menyediakan tempat cuci tangan, mengguakan masker saat masuk memasukin lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya lagi.
Sarpani juga menjelaskan, untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah, melalui jalur partai politik dibuka pada tanggal 4-6 Desember 2020.
Sedangkan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen, akan dibuka sejak 16-18 Juni 2020, tambahnya.
Hingga saat pasangan calon dari jalur independen, sudah ada satu pasangan yang mendaftarkan diri, imbuhnya.***
suara banua news


















