suara banua news- MARTAPURA, Pambakal (Kades) Desa Banua Anyar, Kecamatan Cintapuri Darussalam, datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, di Martapura, Senin pagi, (6/7/2020).
BERSAMA WARGANYA yang di duga KTPnya di manipulasi mendukung 2 pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Banjar jalur independen pada Pilkada serentak Desember 2020, mendatang, diterima Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar, M Zain.
DIKATAKAN H Sabar, selaku Kepala Desa (Kades) Banua Anyar Kecamatan Cintapuri, bahwa kedatangannya ke KPU Kabupaten Banjar, untuk menanyakan adanya dugaan manipulasi data dukungan jalur independen kepada dua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Banjar pada pilkada serentak 2020. Salah satunya pasangan calon Dr. Mada Teruna dan Feryansyah MM dengan Jargon “MARI”
“Berdasarkan keterangan warga kita, ada KTP mereka yang digunakan sebagai syarat dukungan untuk dua pasang calon jalur perseorangan di Pilkada Kabupaten Banjar tersebut, tanpa sepengetahuan mereka,” jelasnya.
Selain warga Desa Banua Anyar, sejumlah warga Desa Alalak Padang Kecamatan Cintapuri juga ikut bersama H.Sabar ikut ke KPU untuk menanyakan adanya dugaan manipulasi data mereka tersebut, tambahnya.
Warga dua desa tersebut mengaku tak pernah memberikan dukungan untuk dua bakal calon Bupati – Wakil Bupati jalur tersebut, jelas H.Sabar.
Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar, M Zain, membenarkan kedatangan sejumlah warga dua desa di Kecamatan Cintapuri tersebut ke KPU Banjar, dengan membawa data dokumen kependudukan mereka.
“Setelah kami beri penjelasan, mereka pun meminta bukti berkas B1.1 dan B1 KWK serta foto copy KTP beberapa warga mereka yang masuk dalam dukungan tersebut”
“Sebagai bukti transparansi KPU ke publik, bahwa memang benar saat verifikasi administrasi (vermin) dinyatakan MS (Masyarakat yang Mendukung) kemudian dilanjutkan Verifikasi Faktual (Verfak) memang ada, ya kita perlihatkan,” akunya.
Dikatakan Zain, hingga saat ini pihaknya belum bisa membeberkan kecamatan mana saja yang KTP warga nya diduga, “dimanipulasi” untuk dipergunakan sebagai syarat dukungan jalur independen.
“Kita masih melihat proses verfak di PPS yang masih berlangsung sekitar 6 – 7 hari mendatang”
” Setelah selesai proses itu, baru ketahuan dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat”
” Proses verifikasi ini kan masih berlangsung. Kita tunggu lah hasil,” pintanya.***
Rahmadi sbn


















