![]()
suara banua news-MARTAPURA, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid -19 Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi rencana dibukanya proses belajar – mengajar di Pondok Pesantren di Kabupaten Banjar pasca new normal.
MENURUT Setda Kabupaten Banjar HM.Hilman, rapat koordinasi juga membahas teknis penerapan pelaksanaan protokol kesehatan, jika proses balajar mengajar akan diberlakukan normal.
“Maka dari itu, kita perlu masukan dan arahan, agar pondok pesantren dibuka, tidak menimbulkan kasus baru atau klaster baru,” jelas di aula Barakat, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (21/7/2020).
Dia menyebutkan, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar tengah menggodok penyusunan regulasi, menyusul ada permohonan dibukanya proses belajar mengajar tatap muka di pesantren.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar sembilan pondok pesantren yang mengajukan pembukaan pembelajaran kepada Gugus Tugas,” lanjutnya.
Sementara itu, Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengingatkan pembukaan Pondok Pesantren tetap harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Masing-masing pengurus atau pimpinan pondok pesantren harus mengajukan kesiapannya untuk membuka pondok pesantren dengan catatan telah mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan seperti thermogun, fasilitas cuci tangan, dan menjaga jarak fisik, serta tetap mengenakan masker,” tandasnya.***

















