SUARA BANUA NEWS.COM, TANAH BUMBU – SEORANG wanita, Tengku Ferlita Sari (37) melaporkan MS mantan Camat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu ke Direkttorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, terkait penipuan dalam rumah tangga (.29/11/2018).

Tengku Ferlita Sari didampingi kuasa hukumnya Andri Arianto SH mengatakan, bahwa jauh-jauh datang dari Jakarta guna melaporkan MS terkait penipuan dalam berumah tangga dengan menjanjikan harta yang mewah, namun berakhir dengan menelantarkan tanpa sebab.


Diungkapkan Andri Arianto SH, antan camat itu juga baru menikah sekirar 10 bulan dengan Ferlita, tapi malah ditipunya dengan menjanjikan adanya pekerjaan di Ibu Kota Jakarta,

Ferlita sendiri lanjutnya diancam oleh MS melalui media Whatsapp yang tertulis. Oleh sebab itu Andri berharap agar penyidik menindaklanjuti laporan tersebut, apapun jabatannya tetap mengutamakan hukum bukan hal lain.

” Laporan ini karena ada pengancaman dengan ibu Ferlita dan penipuan. Untuk penipuan ibu Ferlita telah ditipu dan dibujuk rayu oleh MS,” kata Andri.

Dilain pihak MS selaku yang dilaporkan mengatakan bahwa Ferlita yang merupakan isteri sirinya itu sudah dirinya ceraikan sejak bulan Agustus lalu.

Dan ia merasa heran atas tuntutan mantan isterinya tersebut. Karena ia sudah membuatkan sebuah rumah yang terletak di jalan Transmigrasi Km 2,5 Komplek Batu Merah Tanah Bumbu, yang kini mau dijual Ferlita.

Sebelumnya, perempuan muda tersebut sempat viral di media sosial Instagram bersama Hotman Paris di Kopi Jhony dalam mengsuarakan aspirasi wanita yang tengah ditelantarkan.(**)