sbn- BATOLA, Pembatasan impor produk kelapa sawit oleh negara-negara Eropa terhadap negara pengekspor termasuk Indonesia, benar-benar berdampak kepada petani sawit di dalam negeri.
AKIBATNYA, harga ikut anjlok yang mengakibatkan petani belum maksimal mendapatkan keuntungan.
Hal yang sama juga suarakan para petani sawit di Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Semenjak harga Tandan Buah Segar (TBS) turun drastis dari semula berkisar Rp1.500 per kilogram, kini hanya dihargai Rp600 per kilogram.
“Dengan harga segitu, terus terang petani sangat berat membiayai perawatan kebun sawit,” tandas Ketua DPW Apkasindo Kalsel, Samsul Bahri, kepada sejumlah wartawan, usai melantik kepengurusan DPD Aspakindo Kabupaten Batola periode 2018-2023, di Aula Selidah Marabahan, Kamis (20/12/2018).
Menurut Samsul, yang saat itu didampingi jajaran pengurus teras DPD Aspakindo Batola yang baru dilantik, harga sawit yang turun drastis dalam beberapa waktu terakhir, yang pertama-tama memang disebabkan pembatasan ekspor ke luar negeri khususnya Eropa.
“Sekarang kita sedang diembargo parlemen Eropa sehingga penjualan CPO di dalam negeri menjadi terganggu,” jelasnya.
Namun demikian, imbuh Samsul, pemerintah sekarang sudah berupaya mencarikan solusi, salahsatunya dengan cara melaunching penggunaan B20 yang akan segera diberlakukan di Indonesia, yang diharapkan menjadi solusi mengangkat harga TBS petani menjadi lebih baik.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang mengkaji kemungkinan peningkatan penggunaan biodiesel dari selama ini B5, lalu menjadi B20 di tahun ini, B30 di tahun depan, hingga B100 di masa depan.
Pada bagian lain, Samsul Bahri juga menyoroti lahirnya Permentan Nomor 1 tahun 2018, yang dinilainya agak merugikan petani swadaya mandiri.
“Karena PKS (pabrik kelapa sawit) yang membeli buah sawit swadaya mandiri di bawah harga standar. Mereka beralasan jika petani ingin dibeli seusai harga yang ditetapkan Disbun Kalsel, maka petani harus bermitra dengan perusahaan inti,” terang Samsul.
Namun demikian, sambung Samsul, pihaknya dari Apkasindo provinsi dan kabupaten, akan tetap berjuang agar TBS petani dibeli dengan harga yang layak.
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD Apkasindo) Kabupaten Barito Kuala (Batola) periode 2018-2023 dikukuhkan, Kamis (20/12).
Pengukuhan yang bertempat di Aula Selidah Marabahan, dilakukan oleh Ketua DPW Apkasindo Kalsel, Samsul Bahri.
Menariknya, di struktur organisasi terdapat nama mantan Bupati Batola, H Hasanuddin Murad.
Suami Bupati Batola sekarang, Hj Noormiliyani itu, didapuk sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Adapun jabatan ketua dipercayakan kepada Darmono, sekretaris Agus Sutikno, dan bendahara diamanahkan kepada Husnul Yakin. Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi sejumlah bidang-bidang lainnya.
Bupati Batola dalam sambutan tertulis disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Anthony S.Sos, berharap agar pengurus yang baru dilantik mampu memaksimalkan peran dan fungsinya untuk mengayomi anggota agar bisa sejahtera.
![]()
Selain itu, diharapkan juga Apkasindo Batola, dapat membantu petani kelapa sawit yang mandiri menjembatani kepentingan petani, dan berbagai kepentingan lainnya yang tidak merugikan semua pihak.
“Saya berharap Apkasindo bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya petani sawit mandiri, dan bisa membantu meningkatkan kualitas produksi sawit,” tandasnya.
Sementara Ketua Apkasindo Batola, Darmono, di wawancarai wartawan di sela acara mengatakan, organisasi yang baru terbentuk di Bumi ‘Ije Jela’ ini adalah sebagai wadah silaturahmi, wadah koordinasi, dan wadah untuk menyuarakan kepentingan petani.
“Kami akan memperjuangkan tiga hal itu, termasuk menyuarakan hak-hak masyarakat yang sekarang ini, menurut saya, terzoli mi oleh proses revitalisasi,” ujarnya.
Salahsatunya contoh dikemukakan Darmono, sering terdengar petani yang bermitra dengan perusahaan inti masih belum mendapat bagi hasil, padahal usai tanam sawit ada yang sudah berumur 6 tahun, 7 tahun, bahkan 10 tahun.
“Kasus seperti ini adalah konsensus kemitraan yang tidak jelas. Padahal dalam pedoman UU tahun 2009 Direktorat Perkebunan jelas menyatakan bahwa sawit itu sudah panen dalam waktu 36 bulan,” ujarnya.***
ahim sbn


















