suara banua news -BATOLA, Seorang warga berinisial KH alias Y diamankan Jajaran Polres Batola. Warga Tamban Muara RT.1 RW.1 Km.1 Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala ini diamankan diduga karena mencuri BBM jenis solar milik PT. Patria Maritime Industry ( PT. PAMI) di Desa Sungai Jingah Besar Kecamatan Tabunganen, Minggu (5/4/2020).
KAPOLRES Batola, AKBP Bagus Suseno, saat dikonfirmasi suara banua news, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.

Menurutnya, kejadian itu terjadi pada Minggu, 05 April 2020, sekitar pukul 07.30 Wita, berawal dari laporan security PT.PAMI, telah terjadi pencurian bahan bakar solar dari tangki minyak PT.PAMI
yang berada di bagian belakang galangan, jelas AKBP Bagus Suseno.

Dalam aksinya pelaku melakukan pencurian dengan cara menyedot minyak yang ada di dalam tangki dengan menggunakan mesin pompa air dan di alirkan ke dalam jerigen isi 35 Liter melalui selang.
” Dalam pencurian itu, pelaku berhasil mengisi solar ke dalam 15 buah jerigen isi 35 Liter,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut pihak PT. PAMI mengalami kerugian sebesar Rp. 4.162.500,00 ( Empat Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***
iberahim sbn.
**