suara banua news – BANJARMASIN, Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Industri Kota Banjarmasin melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi langsung terhadap pengunjung dan pedagang pasar tradisional yang tidak disiplin menggunakan masker saat berlangsungnya penerapan PSBB di Kota Banjarmasin Rabu siang(29/4/2020).
LOKASI Pasar yang dilakukan sosialisasi itu diantaranya, Pasar Gedang, Pasar Kuripan, Pasar Batuah dan Pasar Ksatrian.

Kepala Bidang PSDP Disperdagin, Ichrom M Tezar menyampaikan himbauan soal batas waktu operasional, agar selalu menggunakan masker, mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun minimal menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah bertransaksi, menjaga Physical Distancing minimal 1,5 m saat bertransaksi, serta menghimbau kepada masyarakat agar berbelanja dipasar terdekat dari rumahnya.

” Sosialisasi dan pemberitahuan ini sangat penting selama masa PSBB dan itu harus ditaati ” jelasnya.
Dari hasil giat sosialisasi tersebut Tezar menjelaskan, bahwa ternyata masih ada pedagang maupun pembeli yg tidak disiplin mengenakan masker.
” Dengan tidak disiplinnya pedegang dan pembeli tersebut kami langsung memberikan teguran ditempat seperti di Pasar Kuripan, dan Pasar Ksatrian ” tegasnya.
Tezar melanjutkan untuk langkah selanjutnya kami tidak hanya memberikan teguran, tapi juga kami akan bertindak tegas dengan menyuruh pulang pedagang maupun pembeli yang masih belum tertib.***
budi setiawan