suara banua news -BANJARBARU,
Unit Pelaksana Teknis Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan melakukan penguatan kelembagaan di Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Batang Alai, Kabupaten HST, 5 hingga 9 April 2020 dan menghadirkan pengajar dari Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Kota Samarinda.
PELATIHAN dengan konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi ini diikuti sebanyak 5 orang Kelompok Tani Hutan Bapagaran Bersatu dan 5 orang dari Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Partikalain.
Untuk penguatan kelembagaan maupun komunitas di Kabupaten HST, BPSKL Wilayah Kalimantan memberikan bimbingan teknis bagi jejaring dan mitra lingkungan hidup.
Hal itu, termasuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi dari BPSKL sebagai salah satu UPT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai mitra lingkungan, para pegiat komunitas maupun ormas bisa menjadi motivator dalam bentuk edukasi dan aksi bagi masyarakat sekitar.
Skema kegiatan dalam perhutanan sosial sendiri mencakup Hutan Kemasyarakatan (HKM), hutan desa, hutan adat, hutan rakyat, dan kemitraan kehutanan.
Kemitraan kehutanan merupakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah konsesi.
Dengan pengetahuan yang didapat mampu mempercepat operasionalisasi perhutanan sosial demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan ini tetap menerapkan protokoler kesehatan guna memutus mata rantai pandemi Corona.***
suara banua news