suara banua news – MARTAPURA, Kabupaten Banjar, terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, dengan kategori Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
HAL TERSEBUT disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah, saat penyerahan LHP atas LKPD, secara online atau video conference, Selasa (16/6/2020).
Dikatakannya, BPK RI tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019.
Meski demikian, diakuinya ada beberapa metode pemeriksaan yang dimodifikasi. Namun, proses pemeriksaan tetap melalui quality control dan quality insurance yang ketat.
LHP atas LKPD merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, jelasnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada semua 13 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan yang telah meraih predikat Opini WTP, serta kepada daerah-daerah yang dapat mempertahankan predikat WTP ini,” sambung Tornanda Syaifullah.
Bupati Banjar, H Khalilurrahman, mengaku bersyukur atas perolehan Opini WTP tersebut dan akan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan.
” Ini adalah predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 7 kalinya secara berturut turut”
” Laporan keuangan secara akuntabel, transparan dan berkualitas akan kita tingkatkan,” ujar H Khalilurrahman.
Keberhasilan Kabupaten Banjar, mempertahankan Opini WTP tersebut, adalah hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Banjar.***
suara banua news