suara banua news -MARABAHAN, DPRD Kabupaten Batola menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Kabupaten Batola, Kamis, 29 September 2022.
RAPAT paripurna ini digelar menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Barito Kuala (Batola) yaitu Hj Noormiliyani AS bersama Wakil Bupati Rahmadian Noor periode 2017-2022, pada 4 November 2022 nanti.

Ketua DPRD Batola, Saleh mengemukan, ada tiga usulan untuk calon penjabat Bupati Batola. Yakni, tiga nama dari DPRD Batola, 3 nama dari Gubernur Kalsel dan 3 nama usulan Mendagri. Totalnya, ada 9 nama usulan sebagai penjabat Bupati Batola.

“Dari usulan 9 nama ini semua akan masuk ke Kemendagri. Namun, kewenangan untuk menunjuk siapa yang jadi penjabat Bupati Batola tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara terkait siapa yang nantinya akan menjadi Penjabat (Pj) Bupati, DPRD Batola hingga saat ini masih belum menerima instruksi itu. Sehingga pihaknya masih belum memutuskan siapa penjabat yang namanya nanti diusulkan.
Berdasarkan koordinasi dengan Mendagri, sebut ketua DPRD lagi, ada kemungkinan satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Barito Kuala, pihaknya akan menerima surat instruksi.
Sementara itu Bupati Kabupaten Batola, Hj Noormiliyani AS, mengharapkan Pejabat Bupati yang terpilih nantinya bisa melayani masyarakat di Barito Kuala, tentang karekteriktis masyarakat dan yang terpenting bisa bersinergi dengan masyarakat, jelasnya.
“Dengan mengingat waktu masa Pejabat Bupati nantinya cukup lama mencapai 2 tahun lebih,sehingga diperlukan Pejabat Bupati yang bisa memahami masyarakat di Barito Kuala,” sambungnya Noormiliyani.
Hadir dalam rapat paripurna ini, selain dihadiru bupati – wakil bupati dan pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Barito Kuala, termasuk para kepala desa serta camat se Kabupaten Barito Kuala juga dihadiri Kapolres Batola, Dandim 1005 Kabupaten Batola dan Kajari Kabupaten Batola.***
Iberahim sbn