suara banua news – BANJARMASIN, Sidang perkara no 36/2022/PTUN.BJM antara prinsipal Andre Suharta diwakili Kuasa hukum Yohanes Lie SH,MM selaku Penggugat berhadapan dengan BPN Kabupaten Tanah Laut selaku Tergugat dan PT . Ciomas Adisatwa selaku tergugat ll intervensi kembali digelar di Pengadilan PTUN Banjarmasin, Rabu, 8/ 2 / 2023 kemarin secara konvensional.

SIDANG terbuka dengan agenda penyerahan alat bukti surat dari semua pihak baik dari penggugat, tergugat dan tergugat ll intervensi tersebut di ketuai majelis hakim Tamado Dharmawan Sidabutar SH,MH dengan kedua anggota l Aslamia SH, anggota ll Ratna Kartiani Sianipar SH.


Dalam persidangan yang dihadiri semua pihak juga turut hadir Andre Suharta SH ( penggugat ) duduk di kursi belakang tersebut, adapun pihak Andre diwakili Kuasa Hukum Yohanes Lie SH, MM dan Hairatunnisa, SH telah menyerahkan 14 alat bukti surat dari sekitar 10 alat bukti surat lagi yang akan diserahkan dalam persidangan yang digelar di pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin tersebut.

Kuasa Hiukum Yohanes Lie SH,MM mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya hanya menyerahkan 14 bukti surat namun sebenarnya ada sekitar 24 bukti surat, namun sisanya akan disampaikan pada sidang lanjutan yang akan digelar kembali minggu depan, dengan acara tambahan bukti surat

” Sebenarnya ada sekitar 24 bukti surat yang akan kami serahkan, namum sekarang baru ada 14 bukti surat dan sisanya akan menyusul pada sidang lanjutan sepekan nanti, ” ujar Ko Yohan panggilan seharinya saat ditemui usai sidang.

Dijelaskan dari bukti surat yang baru diserahkan diantaranya Surat Sertipikat SHM 357 Penggugat serta surat akta jual belinya dan bukti tumpang tindih berupa gambar gps BPN Tala

Tambahnya, adapun dalam persidangan kemarin diketahui bahwa pihak BPN Tala ( tergugat ) menyerahkan 24 alat bukti surat sedangkan pihak PT. Ciomas Adisatwa ( tergugat intervensi ll ) menyerahkan 12 alat bukti surat.

Sementara Kepala BPN Tala Ahmad Suhaimi melalui Kasi Sengketa BPN Tala Tumisah saat dikonfirmasi, pihaknya dalam persidangan kemarin telah menyerahkan 24 alat bukti surat
yang di antaranya tentang warkah tanah Penggugat,

” Pada sidang kemarin pihaknya telah menyerahkan 24 alat bukti surat diantaranya tentang warkah tanah penggugat, ” terangnya dihub.via what apps.

Sayangnya,pihak PT.Ciomas Adisatwa saat ditemui enggan memberikan tanggapannya.***
ahmad kori sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here