suara banua news – CERBON,

Tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Batola, yang terdiri dari pengawai Badan Kesbangpol, Intelkam Polres, Intel Kodim, Intelijen Kejaksaan Negeri, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Batola, melakukan pengecekan dan pengukuran di lahan perkebunan sawit PT.Putera Bangun Bersama (PBB) yang dituntut warga untuk diganti rugi, Sabtu siang 10 Juni 2023.

MENURUT Mirwan Seregar, salah satu anggota tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Batola, menjelaskan, tim terpadu turun langsung kelapangan guna melakukan pengecekan objek tanah sekaligus pengukuran lokasi yang disengketakan warga Desa Simpang Nungki.


” Selanjutnya kita akan membuat peta serta analisa terkait persengketaan lahan. Dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat intern untuk membahas tentang fakta dilapangan,” kata Mirwan Siregar lagi.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak yang bersengketa, terkait hasil fakta di lapangan.

Mujhan Al Mugari, salah satu warga Desa Simpang Nungki, berharap, dengan pengecekan dan pengukuran dari tim terpadu tersebut, bisa menjadi jawaban apa yang selama ini menjadi harapan warga.

Kepala BPN Kabupatem Batola,Didik prasetyo, mengatakan, sesuai dengan apa yang ditunjukan oleh warga, kita sudah lakukan pengambilan 11 titik kordinat yaitu di wilayah HGU PT PBB yang berada di wilayah Desa Simpang Nungki dan selanjutnya kita akan laporkan pada ketua tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Batola.***
ahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here