suara banua news – MARTAPURA, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM. Hilman menyerahkan hasil kinerja dan peningkatan layanan publik berjenjang instansi pemerintah dan penyerahan Perjanjian Kinerja (PK) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar tahun 2025, disela apel pagi ASN dilingkup Pemkab Banjar, Senin 24 Februari 2025.

MENURUT Setda HM. Hilman, kegiatan penilaian kinerja instansi pemerintah, telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 89 tahun 2021, guna mempercepat transformasi kinerja dan peningkatan layanan publik.


” Peraturan tersebut memberikan pedoman terkait penilaian kinerja yang lebih terstruktur dan sistematis,” jelas Setda HM. Hilman.

Berdasarkan hasil penjenjangan kinerja pada level kabupaten dan setelah dilakukan diskusi dengan Tim Evaluator Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu, seluruh kepala perangkat daerah telah menerima hasil kesepakatan kinerja berupa Perjanjian Kinerja (PK) antara Bupati Banjar selaku pemberi amanah dan KPD selaku pengemban amanah.

Selanjutnya setiap perangkat daerah akan membuat PK dari pimpinan yang lebih tinggi kepada level di bawahnya, sambungnya.

PK adalah dokumen formal yang berisi kesepakatan antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai, lanjutnya Hilman.

Dia meminta kepada para asisten, kepala bagian dan seluruh ASN agar memahami tugas dan fungsi, sasaran strategis, indikator dan target kinerjanya.

Dengan demikian nantinya diharapkan menghasilkan outcome dan kontribusi nyata dalam menunjang pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Termasuk sasaran kinerja yang ditetapkan dalam dokumen PK harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. ***
etoi sbn