sbn- KERTAK HANYAR, Operasi gabungan aparat menyelenggarakan penertiban besar-besaran di sepanjang Jalan A. Yani Km.7, Kertak Hanyar, Rabu (3/12/2025).
TUJUAN utama adalah membongkar bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas aliran sungai dan melanggar aturan pemanfaatan ruang.
Sebelum tindakan tegas dilakukan, aparat telah memberikan tiga kali surat peringatan dan kesempatan untuk pembongkaran mandiri.
Namun, karena tidak sepenuhnya terlaksana, ratusan petugas akhirnya turun lapangan.
Aparat yang terlibat antara lain Satpol PP Kabupaten Banjar, DPRKPLH, aparat Kecamatan Kertak Hanyar, TNI-Polri, perangkat desa/kelurahan, dan Linmas, yang mulai kegiatan dengan apel gabungan sejak pagi.
![]()
Kabid PPHD yang mewakili Kepala Satpol PP menegaskan bahwa penertiban dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sosialisasi, surat peringatan, dan tenggang waktu sudah diberikan. Hanya setelah itu kami lakukan operasi ini,” jelasnya.
Proses pembongkaran berjalan lancar dan damai, dengan sejumlah pemilik bangunan aktif berpartisipasi membantu membongkar lapak mereka.
Pemerintah Kecamatan Kertak Hanyar mengapresiasi kerja sama ini dan mengimbau masyarakat untuk mendukung penataan kawasan.
![]()
Langkah ini dinilai krusial untuk mengembalikan fungsi sungai, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Penertiban ini diharapkan menjadi awal normalisasi aliran sungai di jalur utama tersebut dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam penataan ruang dan lingkungan hidup Kabupaten Banjar.***


















