sbn-PARINGIN, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui DP3A P2KB PMD terus mematangkan kesiapan desa-desa untuk meraih predikat Desa Maladministrasi.
PADA Selasa (3/3/2026), tim monitoring dan evaluasi (monev) turun langsung ke Kecamatan Awayan guna meninjau progres di Desa Pulantan, Desa Ambakiang, dan Desa Putat Basiun.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengejar target ambisius di Semester I Tahun 2026, yakni menetapkan 25 desa di Kabupaten Balangan dalam kategori Desa Maladministrasi.
Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 10 desa.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Renny Yudisthesia, menekankan bahwa predikat ini bukan sekadar label, melainkan indikator keberhasilan desa dalam memperbaiki sistem pelayanan.
“Kami ingin memastikan desa tidak hanya memenuhi syarat administratif di atas kertas, tapi benar-benar mampu memberikan pelayanan publik yang cepat dan sesuai aturan kepada warga,”jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan bedah dokumen serta meninjau alur pelayanan publik di masing-masing kantor desa.
Pendampingan diberikan secara teknis untuk menutup celah kekurangan yang ditemukan di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Plt Camat Awayan, Murdiansyah, mengungkapkan optimisme terhadap progres ketiga desa di wilayahnya.
Dia menyebut adanya kemajuan yang cukup berarti sejak pendampingan dimulai.
![]()
“Hasil monitoring menunjukkan tren positif. Beberapa catatan kecil dari tim kabupaten akan segera diperbaiki oleh perangkat desa masing-masing”
“Kami di kecamatan akan terus mengawal agar kualitas administrasi ini bisa terjaga secara berkelanjutan,” kata Murdiansyah.
Program Desa Maladministrasi ini merupakan kolaborasi strategis dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan guna memastikan standar pelayanan publik di tingkat desa di Kabupaten Balangan semakin transparan dan bebas dari praktik maladministrasi.***
sbn/mc balangan

















