sbn-MARABAHAN, Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala yang berada di Jalan As Nasution, Marabahan, menjadi sasaran tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WITA pada hari Selasa ini.

DARI pengamatan yang dilakukan di lokasi, tampak jelas garis pembatas dengan tulisan “Pemeriksaan Kejaksaan RI” terpasang di bagian depan gedung, menandakan berlangsungnya proses hukum tersebut.


Sejumlah petugas terlihat aktif bergerak keluar masuk ruangan kantor sambil melaksanakan serangkaian langkah pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan mengenai kasus apa yang menjadi dasar dilakukannya tindakan ini.

Namun, sumber yang dekat dengan proses tersebut menyebutkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas perkara yang sedang ditangani oleh pihak kejaksaan, meski rincian lebih lanjut belum dapat diumumkan ke publik.

Kejadian ini pun menarik perhatian warga sekitar yang penasaran dengan aktivitas yang berlangsung di gedung tersebut.

Sementara itu, sejumlah pegawai PDAM terlihat masih berada di lingkungan kantor dan tetap ada di tempat selama seluruh rangkaian proses berjalan.

Pihak berwenang diharapkan akan memberikan keterangan lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penyelidikan.***
ahim sbn