sbn-MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa (8/9/2026) menghasilkan kesepakatan atas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

DARI 33 anggota yang hadir, seluruh tujuh fraksi menyetujui rancangan tersebut untuk dilanjutkan, disertai sejumlah catatan penting guna menjamin efektivitas dan efisiensi organisasi.


Wakil Bupati Said Idrus mewakili Bupati hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Irwan Bora tersebut.

Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembentukan perangkat daerah benar-benar memperhatikan kapasitas SDM, anggaran, serta sarana prasarana agar kelak mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal dan bebas dari praktik maladministrasi.

Sementara Fraksi NasDem menekankan agar struktur organisasi disesuaikan dengan kebutuhan nyata daerah, tidak tumpang tindih, serta pengisian jabatan dilakukan secara selektif berdasarkan kompetensi dan latar belakang pendidikan yang relevan.

“Tidak boleh ada pemborosan anggaran, seluruh langkah harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Yunita Ningsih dari Fraksi NasDem.

Dengan disepakatinya Raperda ini, Kabupaten Banjar akan segera memiliki struktur perangkat daerah dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***