sbn-MARTAPURA, Desa Handil Bujur, Kecamatan Aluh-Aluh, kini resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 20 desa percontohan (pilot project) penerapan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Banjar. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

PEMBINAAN terkait program ini digelar di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Rabu (16/9/2026).


Transformasi ini mengubah peran Posyandu yang tadinya hanya berfokus pada kesehatan, kini diperluas mencakup enam bidang sekaligus: Pendidikan, Sosial, Kesehatan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Pekerjaan Umum, serta Perumahan Rakyat.

Kepala Desa (Pambakal) Handil Bujur, Ahmadi, menyambut gembira kepercayaan tersebut.

“Kami merasa sangat terhormat desa kami dipilih menjadi model percontohan. Program ini akan sangat membantu kami mendekatkan berbagai kebutuhan dasar masyarakat langsung ke warga melalui jejaring kader Posyandu,” ujarnya.

Diharapkan, melalui program ini warga Desa Handil Bujur dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah, dekat, dan terintegrasi.***