sbn-MARTAPURA, Masih banyaknya wilayah hutan di Kabupaten Banjar yang membutuhkan penataan serta kepastian legalitas pemanfaatan menjadi latar belakang Pemerintah Kabupaten Banjar menyusun dokumen IAD Perhutanan Sosial.

LEWAT konsultasi publik yang digelar di Aula Kantor Bapperida, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan merancang pengelolaan hutan yang menguntungkan warga tanpa merusak lingkungan.


Sekretaris Daerah Yudi Andrea yang membuka kegiatan menegaskan pengelolaan hutan tidak boleh hanya berfokus pada perlindungan semata, melainkan harus mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Beragam kelompok usaha perhutanan sosial yang tersebar di wilayah Banjar memiliki potensi besar mengembangkan komoditas hasil hutan seperti kayu manis dan kemiri menjadi sumber penghasilan andalan.

Seluruh masukan dari kelompok usaha, warga dan akademisi yang hadir dalam konsultasi publik akan diintegrasikan ke dalam dokumen IAD.

Dokumen ini nantinya menjadi acuan resmi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan pemanfaatan kawasan hutan secara sah.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para peserta menandatangani berita acara komitmen master plan IAD sebagai tanda kesepakatan bersama mengembangkan perhutanan sosial Kabupaten Banjar.***