suara banua news -MARTAPURA, Tiga oknum yang sempat diamankan pihak kepolisian terkait pengambilan uang wakaf di kubah makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kalampayan) di Kabupaten Banjar, telah dibebaskan.
KETIGA oknum tersebut diamankan pada Senin 14 Juli 2025 setelah video aksi mereka viral di media sosial.
Kapolsek Astambul, Iptu Fitriyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan untuk meminta keterangan.
Terungkap bahwa uang yang diambil hanya sebesar Rp 47.000, yang kemudian dibagi rata oleh ketiga oknum. Mereka mengaku mengambil uang tersebut karena kelaparan dan ingin membeli makanan.
Berkat mediasi dari Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, pemerintah desa, dan kecamatan, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
![]()
Sebuah kesepakatan telah ditandatangani, mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memasukkan sumbangan wakaf ke kotak amal resmi yang tersedia, bukan kepada perorangan. Peningkatan keamanan di lokasi makam juga akan dilakukan.
Husien Arafat dari Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari menyampaikan terima kasih atas respon cepat kepolisian dan menegaskan hanya ada dua kotak amal resmi di pintu masuk utama.
Husien Arafat juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap individu yang mengaku-ngaku sebagai penerima sumbangan wakaf.***
sbn
![]()


















