sbn-MARTAPURA, Langkah Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) Kabupaten Banjar dalam mengoptimalkan aset daerah semakin jelas jalurnya.
KOMISI II DPRD Kabupaten Banjar bersama jajaran Perumda PBB menggelar rapat pada Senin (6/7/2026) untuk membahas hasil harmonisasi pengalihan aset menjadi penyertaan modal.
Nilai aset Barang Milik Daerah (BMD) yang disiapkan mencapai Rp11.996.282.476 atau sekitar Rp11,9 miliar.
Hasil telaah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi menjadi landasan hukum penting agar regulasi ini berjalan kokoh tanpa masalah di masa depan.
Ketua Komisi II DPRD Banjar, Lauhul Mahfuz, menegaskan aset senilai belasan miliar tersebut wajib dikelola secara profesional dan akuntabel.
Pihaknya berkomitmen mengawal proses ini agar nantinya mampu meningkatkan pelayanan pasar, kenyamanan pedagang serta masyarakat, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
Pihak Perumda PBB menyambut positif langkah ini, dan berencana menggunakan aset tersebut untuk pengembangan infrastruktur pasar serta penguatan tata kelola usaha.
Proses ini selanjutnya akan memasuki tahap finalisasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.***
sbn


















