suara banua news- MARTAPURA, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, usulkan secepatnya dilakukan pengisian Kepala Dinas PUPR yang ditinggal karena kadisnya menjabat Sekretaris Daerah Banjar.

AKIBAT KEKOSONGAN itu, Komisi III melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, guna secepatnya dilakukan pengisian.


” Sudah berbulan bulan mengalami kekosongan. Padahal jabatan ini palang pintu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjar,” ujar Irwan Bora, ketua Komisi III, Rabu (17/6/2020).

Terkait kekosongan jabatan Kadis PUPR itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Banjar,
Rahmadhani, bahwa pihaknya sudah mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Kementerian Dalam Negeri RI.

“Surat persetujuan dari Mendagri tertanggal 27 Mei 2020 sudah ada dan kami terima beberapa hari yang lalu. Selanjutnya akan dibentuk Panitia Seleksi,” jelasnya melalui via WhatsApp.***
suara banua news