suara banua news – BANJARMASIN, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kembali menunjukkan kontribusinya yang signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

PADA tahun 2018, UPTD PKB berhasil melampaui target PAD yang ditetapkan, dengan surplus mencapai lebih dari Rp100 juta.


Kepala UPTD PKB Dishub Kota Banjarmasin, Akhmad Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meraih 105,35 persen dari target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin dari sektor retribusi pengujian KIR.

“Pencapaian PAD tahun ini surplus sebesar Rp108.003.500 dari total target yang ada. Hal ini tentu sangat menggembirakan,” jelasnya.

Junaidi menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat Kota Banjarmasin dalam memenuhi kewajiban membayar retribusi.

Tarif retribusi bervariasi, mulai dari Rp70 ribu hingga Rp150 ribu, tergantung pada jenis dan berat kendaraan.

UPTD PKB saat ini mampu melayani pengujian KIR hingga 90 unit kendaraan per hari.

Pengujian dilakukan dengan peralatan yang lulus uji kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan setiap tahunnya.

Masa berlaku pengujian KIR adalah enam bulan, dan pemilik kendaraan akan dikenakan denda jika terlambat melakukan perpanjangan.

Untuk tahun 2019, target PAD diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2018, yaitu Rp2,30 miliar.

Perubahan target mungkin terjadi pada triwulan pertama atau pertengahan tahun.***