SUARA BANUA NEWS – BATOLA – DIDUGA Karena urusan sepele Maklufi alias Ufi (38) tahun warga . Desa Anjir Serapat Baru 1 RT. 04 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten. Batola, tega melukai
Supian bin Anang Acil (44) tahun hingga meninggal, Selasa (9/7/2019).
![]()
MENURUT Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, melalui kapolsek Anjir Muara Iptu Wihartanto , kejadian naas ini terjadi sekitar pukul 07.30 Wita, saat pelaku berada disawah untuk untuk membersihkan kolam dan Rumput.
Saat itu korban yang juga satu kampung dengan pelaku lewat dan berhenti menghampiri pelaku lalu terlibat cek cok mulut dikarenakan pelaku membagikan BPJS tanpa seijin atau memberitahu korban selaku ketua RT.
Kemudian Korban langsung memukul pelaku,namun dapat dihindarinya. Selanjutnya korban kembali melakukan pemukulan ke pelaku dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg dan mengenai punggung pelaku hingga jatuh.
![]()
Secara reflek pelaku mengambil parangnya dan langsung menebas korban di bagian tubuh hingga korban roboh, lalu pelaku meninggalkan korban, selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Anjir Muara guna proses lebih lanjut.
Bersama pelaku, sejumlah barang bukti telah diamankan polisi untuk proses hukum selanjutnya, sesuai Pasal 338 KUHP yang sangkakan kepada pelaku dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Barang bukti itu antara lain :
– 1( satu ) buah senjata tajam jenis parang panjang 68 cm
– 1 ( satu ) buah topi warna abu- abu merk Quitselver belumuran darah
– 1 ( satu ) lembar kaos warna hitam les kuning belumuran darah
– 1 (satu ) lembar celana panjang jeans warna abu-abu belumuran darah
– 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Mx warna hitam les hijau DA. 3202 MT Nomor Rangka : MH350C 0001BK 11990, No mesin : 50c-119912
– 1 ( satu ) pasang sendal jepit warna merah belumuran darah
– 1 ( satu ) buah tabung
gas elpiji 3 kg warna hijau.
– 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Suzuki Smas warna hitam DA. 4874 JG Nomor Rangka : MH 8 FD110C5J931510, Nosin: NIHIL.*** (ahim).


















