SUARA BANUA NEWS-MARTAPURA– SEJUMLAH Warga Gambut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Banjar di Martapura, Kamis (18/7/2019). Mereka berkumpul di halaman kantor wakil rakyat Banjar tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Mall Mayapada di kawasan Jl A. Yani Km. 11 Gambut.

WARGA GAMBUT yang hadir bersama Lembaga Komite Anti Korupsi (KAKI) itu menyampaikan tuntutan diantaranya soal perizinan, sepadan Jalan, lapangan kerja untuk masyarakat disekitar Mall serta Limbah dari Mall tersebut.

“Kami meminta lapangan kerja untuk anak-anak-kami. Artinya pihak managemen harus lebih dahulu memprioritaskan masyarakat Gambut.
Jangan sampai mereka tidak menerima pegawai dari masyarakat kami, bahkan lebih memilih orang yang dari luar,” ungkap Ketua Lembaga Komite Anti Korupsi (KAKI), Akhmad Husaini.


MENANGGAPI tuntutan warga Gambut tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat dengan pihak Mall. Rapat tersebut akan dilakukan pada Senin mendatang.

“Senin mendatang kami akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan kami akan menjadwalkan rapat musyawarah dengan pihak Mall Mayapada,” jelas H.Rusli.

Ditambahkannya rapat rapat tersebut, digelar dengan kimisi gabungan antara Komisi 1 dan komisi 3. Dua komisi ini membidangi soal perizinan dan Amdalnya.

Usai menyampaikan aspirasinya, warga kemudian membubarkan diri sekitar jam 11.00 wita dengan aman dan kondusif.***(Rmd)