SUARA BANUA NEWS-Banjarmasin, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Kalimantan Selatan untuk melakukan tes urine terhadap ASN dan tenaga pembantu disejumlah instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

PERMINTAAN tersebut disampaikan gubernur melalui bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat atau P2M BNN Daerah Kalimantan Selatan.


‘ Permintaan melakukan tes urine ASN dan tenaga pembantu sebagaimana
tes urine di UPPD SAMSAT II,” jelas Ifansyah, Bidang P2M BNN Daerah Kalimantan Selatan.

Karena ini sifatnya permintaan ucap Utama lagi, maka untuk hasilnya pihaknya tidak bisa membuka ke luar di luar intansi pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan.

” Untuk hasil tes urine sudah ada. Laporannya kami serahkan ke pak gubernur, “paparnya.

Ifansyah berharap, instansi yang lainnya bisa welcome mengikuti langkah yang diambil UPPD Samsat Banjarmasin II.

” Kendalanya kan, karna alasan pekerjaan mereka sibuk, atau tugas luar. Dan kami mengharapkan kesadaran instansi yang lainnya,” tuturnya ifansyah.

Dalam melaksanakan tugasnya, BNN bersifat mendadak dan rahasia. Jika ada yang ngeles tidak mengikuti tes urine. Pihaknya sudah pegang absen.

Kalau ada ASN yang menghindar atau menghilang itu patut dicurigai. Dan sekian kegiatan tes urine, ada beberapa ASN atau tenaga pembantu menghilang dengan alasan sakit.

” Tujuan dari permintaan gubernur untuk melakukan tes urine ASN adalah untuk mendeteksi sedini mungkin bagi penyalah gunaan narkoba,” kata Ifansyah.

Dan BNN sendiri hanya diminta bantuan untuk melakukan itu dan kemudian BNN menyediakan tenaga untuk melakukan hal itu

Kepada masyarakat BNN menyampaikan pesan bahwa penyalahgunaan narkhoba adalah masalah kita semua yang berimbas terhadap negara.

Jadi hal ini tidak se mata mata diserahkan kepada penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua.

” Saya menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap narkoba, karna kalsel ini menjadi sasaran pengguna narkoba. Masuk peringkat ke 6 se indonesia. cukup lah.. Jadi jangan sampai masyarakat nanti kalau sudah di tangkap baru menyadari lalu meminta direhab,. Kan agama juga sudah melarang pemerintah juga melarang,” tandasnya.***

penulis : sasi raihan
foto : sasi raihan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here