SUARA BANUA NEWS — Batola, Operasi Zebra Intan 2019, yang dilakukan jajaran Polres Barito Kuala (Batola) selama dua pekan, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat dibanding operasi yang sama di tahun 2018 lalu.
MENURUT Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno
sejak digelarnya Operasi Zebra Intan 2019, dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019, pelanggaran lalu lintas mencapai 1.342 perkara.
Jumlah ini mengalami peningkatan 82 persen atau 458 perkara dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2018 lalu.
Dan, telah mengeluarkan sebanyak 1.019 surat tilang, sedangkan Operasi Zebra Intan 2018 hanya mengeluarkan 561 surat tilang, tambah Kapolres Batola ini, Jumat (8/11/2019) di Marabahan.
Demikian juga dengan teguran mengalami kenaikan sebanyak 148 perkara atau naik 85 persen, dari 175 teguran dalam Operasi Zebra Intan 2018, meningkat menjadi 323 teguran.
Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas, yaitu 928 perkara.
Pelanggaran itu meliputi tidak menggunakan helm SNI sebanyak 273 pelanggar, serta surat-menyurat 369 pelanggar.
“Tidak membawa surat menyurat sebanyak 369 perkara. Tidak memakai helm sebanyak 273 perkara. Sedangkan pengendara di bawah umur 72 kasus,” kata AKBP Bagus Suseno.
Kepada masyarakat Kapolres berpesan agar selalu berhati hati saat berkendaraan. Gunakan helm SNI serta melengkapi surat surat kendaraan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batola, AKP Faisal Amri Nasution menambahkan, selama Operasi Zebra Intan ini, pihaknya mengamankan ratusan barang bukti. Terdiri dari 158 unit sepeda motor, 634 lembar STNK, dan 165 keping SIM.
“Semua berkas tilang ini sudah dilakukan proses tilang online,” imbuhnya Kasat Lantas Polres Batola.***
iberahim sbn.