SUARA BANUA NEWS –Martapura, Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada Senin (11/11/2019).

Pada seleksi CPNS 2019, pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan 273 formasi.


Rinciannya, 226 orang untuk tenaga guru, 23 orang untuk tenaga kesehatan dan 22 orang untuk tenaga teknis serta 2 orang tenaga teknis dengan formasi khusus terdiri dari 1 orang tenaga teknis Cumlaude dan 1 orang tenaga teknis Disabilitas.

Lantas bagaimana syarat dan alurnya?

Syarat syarat umum pelamar

1. Warga negara Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

11. Berkelakuan baik.

12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III dan S1, dan 7,5 bagi lulusan SMA atau sederajat.

13. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

14. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

15. Bagi pelamar jabatan guru yang memiliki Sertifikat Pendidik yang linier dengan jabatan guru yang dilamar tidak termasuk akta IV/akta mengajarkan atau Sertifikat Kompetensi Mengajar yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Pendidikan tinggi.

16. Bagi pelamar tenaga kesehatan wajib memiliki surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku, yang dikeluarkan oleh Menteri atau lembaga untuk dan atas nama Menteri yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku ( STR Intership dan Surat Keterangan Tidak Berlaku).

Bagi penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan dokumen atau surat keterangan resmi yang berlaku dari dokter Rumah Sakit pemerintah ditandatangani oleh dokter PNS yang menyatakan jenis dan tingkat / derajat kedisabilitasannya.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSMD) Kabupaten Banjar, Hj.Siti Mahmuda, melalui Sekretaris BKDPSMD Ajidinor Ridhali, Selasa (12/11/2019), pendaftaran CPNS untuk Kabupaten Banjar, sudah dibuka sejak Senin malam melaui online.

” Formasi yang di siapkan untuk CPNS Kabupaten Banjar sebanyak 273 orang. Rinciannya bisa di lihat pada informasi pengumuman di BKDPSDM Kabupaten Banjar” ujarnya.

Tim suara banua news

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan, syarat, dan cara pendaftaran CPNS 2019 di Kabupaten Banjar dapat dilihat pada situs web Pemda https://banjarkab.go.id/. Informasi terkait juga bisa ditanyakan langsung ke kantor BKDPSDM Kabupaten Banjar. Alamat BKDPSDM  Jl. Menteri empat no, 26 sungai paring Martapura   Kabupaten Banjar, Martapura, Kalimantan Selatan.