SUARA BANUA News- Banjarmasin, DInas Perhubugan Kota Banjarmasin akhir tahun 2019 ini melakukan pengadaan 3 unit bus trans Banjarmasin dan 3 unit lagi di tahun 2020 mendatang.

MENURUT Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, keberadaan bus trans Banjarmasin tersebut, sebagai bentuk peremajaan angkutan umum yang standar di kota Banjarmasin.


” Selain bertujuan ‘peremajaan’ bus tersebut juga untuk mengurangi kemacetan dan menghemat penggunaan BBM, ” ujarnya.

Para Sopir atau operator bus trans Banjarmasin inipun, nantinya akan memberdayakan sopir angkutan Kota yang ada di Banjarmasin yang sebelumnya diuji kelayakannya, tambahnya Chalik.

Para sopir yang diberdayakan itu sambungnya akan diberikan honor dari jasanya dan langsung dianggarkan dari kegiatan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Jumlah penumpang bus trans Banjarmasin ini nantinya pun akan dibatasi atau sesuai standart maksimal angkutan yaitu sekitar 30 orang.

Sedangkan untuk tarif penumpang, akan ditetapkan melalui perda yang saat ini tengah disusun.

” Kami masih akan membahas lagi tarif yang nantinya akan di kenakan. Jadi mungkin untuk sementara ini tarif masih disesuaikan dengan tarif angkutan umum yang ada sampai nantinya ada keputusan lebih lanjut ,” imbuh Ichwan.

Sementara ini, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan menyiapkan 10 rute persinggahan bus trans tersebut. Terutama di kawasan jalur utama yang ada di kota Banjarmasin.***

Budi setiawan sbn