![]()
suara banua news – MARTAPURA, Bupati Banjar, H Khalilurrahman, seluruh pejabat SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dalam waktu tertentu, menyusul ada kasus virus Corono yang mengguncang dunia.
HAL TERSEBUT disampaikan bupati Banjar, saat rapat koordinasi mingguan dengan seluruh Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lantai II Aula Barakat Martapura, Senin (16/3/2020).
Menanggapi soal keputusan bupati Banjar tersebut, Sekretaris pada Badan Kepegawaian Daerah dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Ajidinnor Ridhali, akan patuh dengan keoutusan bupati Banjar itu.
![]()
” Kita akan mengikuti sesuai arahan Bupati Kabupaten Banjar yang melarang dan menegaskan, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak hari ini hingga 3 pekan mendatang agar tidak melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.
Adanya larangan kunker keluar daerah tersebut, tentunya tidak ada dampak yang dirasakan BKDPSDM Kabupaten Banjar. Ada beberapa rapat yang teragendakkan BKN pusat yang ditunda sampai waktu yang ditentukan dikemudian harinya, tambahnya.
Berkaitan dengan larangan itu,
BKN pusat, sudah menyikapinya yang disampaikan melalui Kepala Perencaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Ojak Murdani pada, 15 Maret 2020 belum lama tadi. Terutama terkait
kegiatan verifikasi dan validasi (verval) kebutuhan ASN yang semula diselenggarakan di Kantor Pusat BKN tanggal 16-24 Maret 2020.
“Untuk verval pada 16 Maret 2020 tetap diselenggarakan dengan pengawasan ketat dan penjagaan jarak yang sesuai antar pelaksana kegiatan”
“Sedangkan, untuk verifikasi dan validasi instansi daerah yang mestinya terselenggara pada 17-24 Maret 2020, ditunda dengan waktu yang akan dikonfirmasi kembali,” lanjut Ajidin.
Bagi perwakilan instansi daerah yang sudah berada di Jakarta atau tidak dapat dilakukan pembatalan keberangkatan ke Kantor Pusat BKN akan tetap menerima layanan verifikasi dan validasi kebutuhan ASN instansinya.
“Sedangkan bagi intansi pemerintah (pusat dan daerah) yang tidak dapat hadir akan tetap dilaksanakan verifikasi dan validasi secara online setelah menyampaikan data melalui kebutuhan ASN melalui Link bit.ly/kebutuhanASN2021,” tutupnya.***
![]()
suara banua news


















