suara banua news- MARTAPURA, Jelang pelaksanaan hari raya kurban atau Idul Adha, Kementerian Agama Kabupaten Banjar, sosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan saat melaksanakan salah satu kegiatan hari besar keagamaan ummat muslim tersebut.
PENTINGNYA menerapakan protokol kesehatan, mengingat wabah virus Corona hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi kesehatan manusia.

” Tahun ini, kita diperbolehkan melaksanakan sholat Idul Adha di masjid, ataupun di lapangan terbuka”

“Sesuai surat edaran nomor 18 tahun 2020, tentang penyelenggaraaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan Kurban 1441 H dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19,” jelas Kepala Kemenag Banjar H. Najwan Noor, Kamis ( 2/7/2020) di Martapura.
Ada beberapa poin penerapan protokol kesehatan yang harus ditaati dengan ketat, seperti menyiapkan petugas dilapangan, sambung Kamenag Banjar.
Kemudian membatasi jumlah pintu masuk ke area pelaksanaan sholat Idul Adha, agar bisa mengontrol dan mengawasi penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi jemaah sholat Idul Adha.
Selanjutnya, menyediakan tempat cuci tangan dan sebun antiseptik di depan pintu masuk serta melakukan pengecekan suhu tubuh serta mengatur jarak aman pada shap dan mempersingkat naskah isi khobah serta tidak menjalan kotak celengan, lanjutnya.
Semua jemaah juga diharuskan membawa sejadah sendiri, menggunakan masker dari rumah dan tidak berjabat tangan.
Untuk orang dewasa lanjut usia dan anak anak yang rentan tertular penyakit disarankan tidak tidak mengikuti sholat Idul Adha.****
suara banua news