suara banua news – MARTAPURA, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar bersama KPU dan semua tim sukses pasangan calon kepala daerah, unsur Forkopimda Banjar, melakukan musyawarah terkait mekanisme sistem penerapan protokol kesehatan saat berlangsungnya proses tahapan Pilkada 2020. Terutama acara deklarasi pasangan calon kepala daerah.

MUSYAWARAH yang di pimpin
Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra Kabupaten Banjar H.Masruri ini, berlangsung di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (2/9/2020).


“Kita tunggu keputusan KPU dan Bawaslu bagaimana mekanismenya. Apakah acara deklarasi itu diperbolehkan atau tidak? Dan bagaimana dengan payung hukumnya?” kata H.Masruri.

Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pilkada, hanya saja mekanisme deklarasi yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon harus jelas payung hukumnya.

“Kalau ada rekomendasi dari KPU dan Bawaslu, maka kita akan beri izin untuk acara deklarasi itu. Tentu saja harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr.Diaudin, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat, karena kegiatan tersebut mengumpulkan banyak orang.

“Kita harus bisa memberikan contoh yang baik, bahwa penerapan protokol kesehatan yang ketat saat adalah hal yang wajib pada saat berlangsungnya proses tahapan Pilkada dalam upaya kita memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” imbuhnya.***
rahmadi sbn