suara banua news – MARTAPURA, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, sampai saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah yang terjadi di internal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar.

BERDASARKAN informasi lapanan yang didapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, Kamis kemarin (16/9/2021), dikabarkan telah memenuhi panggilan pihak Tipikor Polres Banjar untuk dimintai keterangan.

Fajeri Tamzidillah akhirnya keluar setelah diperiksa dari ruangan Unit Tipikor Polres Banjar sekitar pukul 16.41 Wita. Namun, saat diwawancarai dirinya enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah pemanggilannya, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020 beberapa waktu lalu?


“ Silahkan tanyakan langsung kepada Tipikor Polres Banjar,” ujar Fajeri Tamzidillah, sembari cepat berlalu meninggalkan sejumlah awak media.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Banjar, Aipda Joko Purnomo, saat dikonfirmasi juga ternyataa masih enggan memberikan informasi terkait perihal pemanggilan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar tersebut. Malah Ia justru menyarankan mengkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Fransiskus Manaan.

Saat dikonfirmasi hal tersebut Kepala Satreskrim) Polres Banjar, IPTU Fransiskus Manaan ternyata membenarkannya.

“Benar, dari kemarin kita sudah melakukan pemanggilan, dan kita juga sudah memanggil Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar untuk melakukan pemeriksaan, dimulai dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita,” singkatnya, Jum’at (17/9/2021).

IPTU Fransiskus Manaan menambahkan bahwa, hari ini Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjar juga telah memanggil Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banjar yang mana saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

” Setelah pengumpulan sejumlah barang bukti lengkap, dan kerugian negara diketahui, maka kasus ini akan kita ditingkatkan ke tahap Lidik (penyelidikan) ” tandasnya.***
budi s sbn