suara banua news-BATOLA, Musyawarah antara petani plasma Desa Kolam Kanan Wanaraya Kabupaten Batola dan pihak perusahaan sawit ABS, akhirnya menyepakati lahan plasma yang sudah dikuasai petani akan tetap dikelola petani serta dalam pengelolaannya tidak mewajibkan untuk bergabung dengan BUMDES Desa Kolam Kanan

KESEPAKATAN ini tercetus, setelah kedua belah pihak yakni petani plasma bersama KUD Jaya Utama dengan PT ABS menggelar musyawarah yang juga dihadiri Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Forkopimcam , Kamis sore (10/2/2022) di Aula Kantor Kecamatan Wanaraya.

“Sekarang petani merasa senang, karena kepala desa tidak mewajibkan lahan plasma seluas 120 hektar masuk dalam BUMDES, namun pengelolaan diserahkan kepada para petani plasma,” At Sumar, seorang petani plasma di Kolam Kanan.


Sedangkan persoalan yang menyangkut hutang piutang dalam pengelolaan lahan sawit oleh PT. ABS akan di bahas pada pertemuan berikutnya, jelasnya At Sumar.

Hasil kesepakatan ini juga dibenarkan Camat Wanaraya Selamat Rianto, bahwa setelah sekian lama berpolemik antara petani plasma dan PT ABS, akhirnya menemukan kesempatan bersama untuk mengakhiri polemik tersebut.

Sekedar di ketahui, petani plasma bersama KUD Jaya Utama dengan PT ABS sempat berpolemik terkait hasil produksi sawit yang diklaim tidak dinikmati petani plasma. Padahal mereka sudah menyerahkan lahan mereka ke PT ABS?

Buntutnya, para petani plasma mengambil alih pengelolaan lahan dan memanen sendiri sawit yang ada dilahan plasma milik mereka.***
nurul sbn