suara banua news – MARTAPURA, Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Komisi III tidak berhadir dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR dan Dinas Perijinan Terpadalu serta SKPD terkait lainnya. Banyak anggota Komisi III yang tidak berhadir membuat rapat dengar pendapat dengan agenda pembahasan raperda bangunan gedung akhirnya batal dilaksanakan, Senin 13 Februari 2023.a
” KARENA DARI 11 orang anggota Komisi III, hanya dihadiri dua orang anggota saja. Yakni saya bersama pak Warhamni. Sedangkan Ketua Komisi sudah menyampaikan izinnya berhalangan hadir,” jelas Irwan Bora.

Dikatakannya, kejadian serupa sudah sering terjadi. Dan ini, seharusnya dilakukan evaluasi.

Irwan Bora kembali mengingatkan, bahwa kinerja anggota dewan itu terlihat berdasarkan raperda yang dicetuskannya hingga menjadi Perda.
“Kalau seperti ini terus, bagaimana mau rampung raperda-nya. Hal ini sudah sering saya sampaikan agar segera dilakukan evaluasi oleh kawan-kawan di DPRD agar tanggung jawab dalam menjalankan mandat dan amanah yang diberikan masyarakat dapat benar-benar dijalankan,” sambungnya.
Kendati memaklumi dengan kesibukan setiap anggota dewan. Namun, lagi-lagi Irwan Bora kembali mengingatkan agar memprioritaskan kegiatan yang sudah dijadwalkan dalam Bamus.
Evaluasi membangun ini harus dilakukan. Karena banyak anggota Komisi yang tidak hadir hari ini tanpa keterangan. Padahal tidak ada kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), kalau ada, berarti kunker siluman,” katanya.
Kekecewaan tersebut diungkapkan Irwan Bora di tengah batalnya rapat dengar pendapat untuk membahas raperda bangunan gedung bersama PUPR dan Dinas Perijinan Terpadu Kabupaten Banjar.
Padahal jelas Irwan Bora, rapat dengar pendapat tersebut sangat penting dalam membela kepentingan masyarakat. Salah ruas jalan Pangeran M.Noor yang terdampak aktivitas penambangan?***