suara banua news – MARTAPURA, Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banjar dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar yang di laksanakan pada Rabu 24 januari 2024, terungkap tentang dugaan ada nya penggelapan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Banjar.

TERUNGKAP nya kejadian tersebut berdasarkan adanya surat kaleng yang di terima Komisi IV DPRD Banjar beberapa waktu lalu, menindaklanjuti surat kaleng tersebut Komisi IV lantas mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Kesehatan.


Semantara itu Dinkes Kabupaten Banjar mengaku tak tahu terkait persoalan adanya dugaan penggelapan dan pemotongan honor Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan di salah satu Puskemas yang ada di Kabupaten Banjar.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Banjar, Gusti M Kholdani usai menghadiri gelaran RDP dengan Komisi IV.

“Sebagaimana yang telah disampaikan Komisi IV DPRD, tentunya kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Puskesmas tersebut. Sebenarnya persoalan ini juga sudah disampaikan Yankes (Pelayanan Kesehatan), tapi kita masih belum menerima informasi tersebut dengan jelas, dan persoalan ini pasti kami tindaklanjuti,” ucapnya kepada awak media.

Kholdani memastikan terhitung sejak 2022 lalu Dinkes sudah menerapkan sistem transfer end user, bukan cash.

“Kita sudah menyarankan bentuknya harus transfer, dan saat ini sistem pembayaran cash sudah tidak ada lagi. Memang, terkait pemberlakuan transfer end user tersebut tidak ada surat keputusannya, namun pemberlakuannya tetap mengacu kepada aturan pengelolaan keuangan yang menyarankan agar mengikuti arahan dari kabupaten, yakni menerapkan sistem transfer end user,” ujarnya.

Kami pastikan semua saran dan masukan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar akan segera disampaikan kepada Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina yang kebetulan tak dapat berhadir digelaran RDP karena sedang melakukan perjalanan Dinas luar daerah.

“Setelah Kepala Dinas datang dari tugas di luar daerah akan segera kita sampaikan. Karena kami tidak tahu adanya dugaan pemotongan-pemotongan tersebut. Karena, kalau memang hak bidan dan petugas kesehatan, jelas tidak boleh di potong,” tutupnya.

Ditemui terpisah Ketua DPRD Banjar, H.M.Rofiqi mengatakan kasus dugaan pemotongan honor non gaji pada Jaspel Kesehatan untuk tenaga kesehatan dan bidan desa disalah satu Puskesmas di Kabupaten Banjar merupakan extraordinary crime.

Pernyataan tersebut dilontarkan nya usai dapat laporan hasil RDP antara Komisi IV DPRD dengan Dinkes Kabupaten Banjar tentang adanya dugaan penggelapan dana Jaspel.

“Tentunya sangat menyedihkan setelah mengetahui dana kesehatan kita yang sebenarnya tidak terlalu besar diduga dilakukan penyelewengan. Tindakan ini merupakan extraordinary crime,” tegasnya.

“Berdasarkan peninjauan kita di lapangan, sering kita lihat fasilitas kesehatan, khususnya di desa hanya disediakan seadanya. Kok malah dananya lagi yang diselewengkan, kacau jadinya pemerintahan ini,” tutur Rofiqi.

“Nanti saya akan koordinasi lagi dengan Komisi IV langkah apa yang kita ambil, kalo perlu setelah saya terima data data nya, saya langsung yang akan melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), kalo perlu besok langsung kita laporkan,” tambahnya

Rofiqi juga menyayangkan saat gelaran RDP tersebut Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina tidak dapat berhadir, padahal sudah diagendakan jauh hari dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banjar.

“Ini kacau jadinya. Dinkes Kabupaten Banjar harusnya terbuka, dan Kepala Dinas harusnya hadir. Karena ini bukan uang nenek moyang mereka, ini uang rakyat. Hal ini harus disampaikan ke Kepala Dinas loh,”jelasnya.***

gusdur sbn