suara banua news- BANJARBARU, Puluhan driver mikrolet atau taksi hijau line A dan B melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Kota Banjarbaru, sambil memarkirkan angkutannya yang sudah ditempeli pertanyaan maupun pernyataan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
DALAM aksi unjuk rasa ini, para sopir mempertanyakan alasan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru “menahan” izin trayek mereka untuk menarik penumpang.
” Baru kali ini kita mengurus izin trayek ribet. Padahal, sebelum-sebelumnya gampang aja,” kata Hadian, salah satu sopir taksi hijau yang ikut dalam aksi.
Diungkapnya, sejak Mirhansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, memperbarui izin trayek dipersulit?
Seperti yang diketahui, izin trayek harus diperbarui setiap satu tahun sekali. Di Desember 2023, para sopir sudah mengumpulkan izin trayek mereka secara kolektif untuk diurus ke Dinas Perhubungan Banjarbaru.
” Semestinya, per tanggal 1 Januari izin trayek harus sudah keluar,” sambungnya.
Bahkan, jika izin trayek belum keluar. Para sopir, diberikan izin trayek sementara.
“Tapi ini gak ada? Apa maksudnya? Apakah mau bikin kami terlihat seperti taksi liar? Usaha kami ini legal!,” jelasnya.
Sementara itu, sopir lainnya yakni Habiburrahman juga menyuarakan aspirasi serupa.
“Saya selalu bayar pajak dan retribusi. Tapi, kok selama 5 bulan izin trayek belum keluar. Ada apa?” tanyanya.
Saat ini, perwakilan sopir sedang berada di dalam Kantor DPRD Banjarbaru untuk melakukan berdialog dengan anggota DPRD Kota Banjarbaru.***
nr sbn


















