suara banua news -BANJARBARU,
Sebanyak 364 butir zenith bersama dua pelakunya , FS (33) tahun berprofesi sebagai supir dan SY (42) tahun yang berprofesi sebagai buruh diamankan polisi di kawasan Jalan Amanah RT 42 Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru.
KAPOLSEK Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, diamankannya kedua pelaku berawal ketika personel Polsek Banjarbaru Utara melakukan patroli di sekitar lampu merah KM 33.

“Saat melintas, personel kita mendapatkan informasi sering terjadi transaksi zinet di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Amanah,” jelasnya.

Sesampainya di rumah yang dimaksud, mereka menemukan dua orang yang sedang duduk santai. Pihak berwajib pun memeriksa keduanya dan menemukan 14 butir zinet dari SY (42) tahun.
“Dari pengakuan SY ia membeli zinet dari FS sebanyak 200 butir seharga 200 ribu,” tambahnya.
Selanjutnya, rumah FS digeledah dan ditemukan sebanyak 364 zenith di tempat dan kemasan yang berbeda. Zenit itu ditemukan di pihak kepolisian di atas meja, di dalam tas, dan di dalam sebuah kotak.
“Ada yang sudah dikemas plastik kecil-kecil dan ada plastik besar,” ujarnya lagi.
Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Banjarbaru Utara untuk diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah melanggar hukum.***
nr sbn