suara banua news – BANJARBARU, Motif dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan tiga remaja dibawah umur di kawasan siring Kemuning Banjarbaru yang rekaman video-nya sempat dilihat masyarakat itu, ternyata di latar belakangi rasa cemburu.

PENGANIAYAAN itu dilakukan lantaran adanya kecemburuan,” jelas Kasatreskrim Polres Banjarbaru, IPTU Zuhri Muhammad melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji.


Menurutnya, Anak Berhadapan Hukum (ABH) perempuan yang berusia 17 tahun dan mengenakan baju berwarna putih saat kejadian ternyata merupakan istri dari ABH laki-laki yang masih berusia 16 tahun yang ada di dalam video tersebut.

Dari pengakuan pelaku yang masih berusia 17 tahun itu, tindak kekerasan atau penganiayaan ke korban yang masih berusia 13 tahun, dilatar belakangi karena cemburu suaminya digoda korban melalui whatsapp, jelasnya Syahruji.

Pelaku nekat memukuli korban menggunakan helm di Siring Kemuning Banjarbaru, pada Senin 1 Juli 2024 sore lalu dan videonya viral di media sosial.

Pihak kepolisian pun langsung mengamankan tiga orang pelaku yang ternyata masih anak dibawah umur yakni dua orang perempuan yang berusia 17 tahun dan 16 tahun dan satu orang laki-laki yang berusia 16 tahun.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti melanggar pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengoroyokan yang mengakibatkan luka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***
nr sbn