suara banua news -BANJARBARU, Buar Inafis Polres Banjarbaru Bripka Aulia Rahman mengatakan, pengendara motor yang dievakuasi dari dalam parit yang digenangi air, ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
JENAZAH berinisial AP (25 tahun) berjenis laki laki kemudian di bawa ke rumah sakit Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum oleh dokter.
“Dari hasil visum ditemukan ada dua luka di bagian kepala dan patah tulang,” jelas Bripka Aulia Rahman.
AP (25) mengalami luka di bagian kepala dan pipi. Tidak hanya itu, beberapa tulang iganya juga patah akibat benturan kencang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kemungkinan besar AP (25) meninggal dunia akibat kehabisan nafas.
“Akibat benturan tulang iganya patah yang bisa menyebabkan nyeri dan paru-paru tertekan ditambah korban tercebur ke dalam air,” jelasnya lagi.
Ia juga mengungkapkan, korban diduga berkendara di bawah pengaruh alkohol yang diminumnya sejak sore.
“Dari keterangan saksi, korban berangkat untuk minum-minum sekitar 18.30 lalu izin pulang sekitar jam 23.30,” katanya.
Hal ini diperkuat dengan hasil visum yang menyatakan korban memang mengonsumsi alkohol.
“Saat divisum memang tercium bau alkohol dari korban,” sambung Bripka Aulia.
Dengan hasil visum tersebut, Bripka Aulia Rahman mengatakan kejadian ini tidak mengarah keunsur pidana dan murni kecelakaan lalu lintas.
“Namun demikian, belum diketahui apakah kecelakaan tunggal atau ditabrak,” lanjutnya lagi.
Jenazah AP (25) pun langsung dibawa ke rumah duka dan akan diterbangkan ke Medan untuk dimakamkan.
Peristiwa ini sendiri terjadi di kawasan Jalan Makmur, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru, Minggu 14 Juli 2024, pagi.***
nr sbn


















