suara banua news – BANJAR, Saat ini sektor pertanian menjadi sektor penting yang berperan dalam program swasbada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
SAYANGNYA, saat ini lahan pertanian produktif di Kabupaten Banjar banyak yang mengalami penyusutan akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan pemukiman baru.
” Saya punya lahan pertanian di salah satu Kecamatan di Kabupaten Banjar. Saat lahan tersebut tidak bisa digarap, dikarenakan sistem pengairan alam tidak berfungsi lagi, akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman baru,” jelah ibu Imah.
Dulunya, lahan pertanian milik saya dan warga lainya, digunakan untuk bercocok tanam padi lokal. Sekarang, menjadi lahan tidur.
Selain itu, kita juga bisa mengambil ikan lokal yang banyak terdapat di areal persawahan milik kami. Seperti ikan gabus, sepat dan jenis ikan tawar lainnya.
” Mudahan dengan adanya program swasembada pangan yang di canangkan pemerintah pusat, lahan pertanian kini terbenglalai bisa dimanfaatkan lagi,” lanjutnya.
Selanjutnya pemerintah daerah harus bisa memuat aturan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahwa kawasan yang diberi izin untuk pengembang adalah kawasan lahan produktif.
Misalkan kawasan yang banyak ditumbuhi tanaman liar (galam) , bukan lahan perkebunan atau pertanian produktif.
Karena sudah terjepit oleh pemukiman baru, lahan pertanian tidak bisa digarap lagi. Pengembang juga menolak membelinya. Dengan alasan tidak didukungan aliran PDAM.
” Dengan kondisi demikian, akhirnya lahan pertanian produktif menjadi lahan tidur,” lanjutnya.
![]()
Hal senada juga disampaikan Izai, petani padi lokal ini juga mengeluhkan sulitnya memberdayakan lahan pertanian sebagai media bercocok tanam padi.
” Kita mencoba beberapa kali menam padi. Namun hasilnya nihil. Maklum areal persawahan yang kami garap sudah dikelilingi pemukiman baru, sehingga air tetap merendam persawahan kami,” ungkapnya.
Karena tidak ada penghasilan dari bertani, dirinya terpaksa menggeluti pekerjaan serabutan. Seperti buruh bangunan dan lainnya.
” Kami berharap tidak gampang members izin alih fungsi lahan pertanian. Karena mencetak sawah baru dan kebun baru Peru biaya banyak,” katanya. ***


















