suara banua news- MARTAPURA, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, menggelar forum perangkat daerah guna melakukan verifikasi usulan musrenbang kecamatan.
SALAH satu perubahan dalam usulan musrenbang kecamatan ini adalah pembentukan relawan pemadam kebakaran yang disingkat Redkar dan usulan pelatihan bagi tenaga relawan pemadam kebakaran.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar Hj Nane Andriadne menjelaskan, bahwa kegiatan pelaksanaan forum perangkat daerah tahun 2025, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, guna mencari atau mendapatkan masukan dan sinkronisasi RKPD.

Selain itu, untuk penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan dan lokasi serta kelompok sasaran yang telah disusun dalam renstra dan rencana kerja perangkat daerah, kata Nane Andriadnepagi, di Aula Baiman Martapura, Rabu 19 Februari 2025.
Selanjutnya, hasil verifikasi dan penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap hasil musrenbang RKPD kecamatan ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.
Dari berbagai usulan hasil musrenbang kecamatan masuk ke DPKP, diantaranya adalah pembentukan relawan pemadam kebakaran yang disingkat Redkar dan usulan pelatihan bagi petugas relawan pemadam kebakaran.
Kegiatan forum perangkat daerah ini, juga diisi dengan pemaparan dari Kasubbid Kewilayahan Bappedalitbang Banjar Ikhwan Wahyudi.
Sedangkan materi forum SKPD sesuai Ranwal Renja diisi oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset DPKP Dewi Erliyani serta diskusi berupa saran dan masukan stakeholder dipandu Kabid Pencegahan DPKP Gusti Yudhi.
Kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara forum perangkat daerah oleh perwakilan Bappedalitbang dan Sekretaris DPKP serta perwakilan camat dan kepala desa. ***
etoi sbn