suara banua news -TANAH LAUT, Seorang pria terekam CCTV saat melakukan pencurian satu unit sepeda motor di teras rumah warga Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu 15 Maret 2025.
DENGAN cara mengendap-ngendap
pria itu memasuki lokasi teras rumah korban, kemudian melepas kursi khusus balita yang terpasang di sepeda motor jenis matic yang menjadi target pelaku.
Tak berapa lama kemudian, pelaku membawa kabur sepeda motor yang tidak di kunci stangnya itu. Pemilik kendaraan pun terkejut saat melihat sepeda motor yang ia parkir itu hilang.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bati-Bati karena mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.
Kurang dari 24 jam, polisi kemudian meringkus seorang pria sebagai pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut di kawasan Jalan Ahmad Yani Desa Padang, Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut.
Dari keterangan polisi, pelaku berinisial AS (31 tahun ) dan merupakan warga ber-KTP Banjarmasin.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti curian yakni sepeda motor korban.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bati-Bati, IPTU Sugiyarto.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun.***
nurul octaviani sbn


















