suara banua news – MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memulai penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tahun 2025.
ENAM desa terpilih mengikuti lomba ini, yaitu Desa Bincau (Martapura), Desa Penyambaran (Karang Intan), Desa Kertak Hanyar II (Kertak Hanyar), Desa Sungai Tandipah (Sungai Tabuk), Desa Gunung Ulin (Mataraman), dan Desa Sungkai (Simpang Empat).

Tahapan penilaian diawali dengan pemaparan dari masing-masing desa di Aula Dinas PMD Kabupaten Banjar. Setiap desa, yang diwakili oleh Pambakal, Ketua TP PKK Desa, dan BPD, mempresentasikan program dan kinerjanya selama 60 menit.

Tim penilai terdiri dari perwakilan Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar.
Setia Gunawan, Kasi Pengembangan Kemitraan Ekonomi dan Kawasan Perdesaan (PKEKP) DPMD Banjar, menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru yang diundangkan pada 31 Desember 2024.
Tujuan lomba ini bukan hanya sekedar sosialisasi, tetapi juga untuk menginternalisasi pemahaman regulasi secara tekstual dan kontekstual bagi para Pambakal.
Diharapkan, lomba ini dapat meningkatkan wawasan peserta tentang kerja sama antardesa yang efektif dan tepat.
Dengan demikian, diharapkan para peserta mampu menerapkan pemahaman tersebut di desa masing-masing.***