suara banua news – MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna membahas Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024.
JURU bicara Pansus LKPJ, Fitriyah, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan dan pemanfaatan aset daerah seperti Pasar Sekumpul Martapura dan ex Hotel Amaris.

Rekomendasi lainnya meliputi pengawasan dan peningkatan pemasangan tapping box di tempat makan, perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta, serta penggunaan fasilitas hotel/gedung di Banjar untuk rapat dan seminar.

Rekomendasi juga mencakup pengelolaan Stadion Demang Lehman oleh Disbudporapar Banjar, pendataan dan pembinaan objek wisata, peningkatan pengelolaan sampah, pemeliharaan penerangan jalan umum, percepatan penyelesaian tata ruang, pengurangan dampak banjir, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kemudian perbaikan sarana prasarana sekolah, penegasan batas wilayah desa/kecamatan, penghargaan untuk desa mandiri, dan penertiban pedagang kaki lima di wilayah strategis.
Fitriyah berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Ikwansyah, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, dan kepala bagian Setda Banjar.***