suara banua news -BANJARBARU, Seorang pengawas produksi PT Cahaya Abadi Banua Sukses berinisial HS (40) ditangkap Polsek Liang Anggang karena menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 9,5 juta.
HS DIAMANKAN tanpa perlawanan di rumahnya di Handil Bakti pada 12 Mei 2025.
Usai melakukan pencurian, HS melarikan diri ke Samarinda, Kalimantan Timur, dengan harapan mendapatkan pekerjaan.
Namun, usahanya gagal dan uang hasil kejahatannya habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ungkap Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, IPDA Isman Riksadany.
HS mengaku mencuri uang perusahaan secara spontan setelah membayar buruh angkut.
Kejadian ini terungkap setelah seorang karyawati curiga dengan hilangnya uang perusahaan yang biasanya disimpan dalam panci cokelat.
Pengecekan rekaman CCTV kemudian mengungkap aksi pencurian yang dilakukan HS.
PT Cahaya Abadi Banua Sukses, perusahaan yang bergerak di bidang produksi es batu kristal, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang.
HS kini ditahan di Mapolsek Liang Anggang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.***
nurul octaviani sbn


















